Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Nelayan Tabrakan di Tanjab Timur, 1 Orang ABK Hilang!
Advertisement . Scroll to see content

Kemlu Pulangkan ABK WNI yang Dieksploitasi di Kapal Ikan Berbendera China

Kamis, 07 Mei 2020 - 14:11:00 WIB
Kemlu Pulangkan ABK WNI yang Dieksploitasi di Kapal Ikan Berbendera China
Jenazah ABK WNI di kapal pencari ikan China dilarung ke laut. (Screebgrab: YouTube/MBC)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberi penjelasan terkait dugaan eksploitasi 18 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal ikan berbendera China yang diungkap stasiun televisi Korea Selatan, MBC. Kapal tersebut diketahui sempat singgah di Busan, Korea Selatan.

Kemenlu menjelaskan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memulangkan para ABK Indonesia yang diangkut dua kapal berbendera China yaitu Long Xin 605 dan Tian Yu 8. Untuk diketahui, kedua kapal membawa 46 ABK dan 15 di antaranya berasal dari Kapal Long Xin 629.

"KBRI Seoul berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020. Sementara 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020," kata Kemlu melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/5/2020).

KBRI Seoul kini sedang mengupayakan pemulangan jenazah ABK berinisial E yang meninggal di Rumah Sakit Busan akibat penyakit pneumonia. Sementara, 20 ABK lainnya melanjutkan bekerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.

Kemenlu menjelaskan, pada Desember 2019 dan Maret 2020, di kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian tiga ABK saat sedang berlayar di perairan Samudera Pasifik. Tiga jenazah itu kemudian dilarung ke laut lepas. Kapten kapal menjelaskan keputusan melarung jenazah karena kematian mereka disebabkan penyakit menular.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut