Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!
Advertisement . Scroll to see content

Kemlu Pulangkan WNI Asal Jember Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi 

Jumat, 13 September 2024 - 17:24:00 WIB
Kemlu Pulangkan WNI Asal Jember Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi 
Kementerian Luar Negeri memulangkan WNI yang terancam hukuman mati kepada keluarganya di Jember (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memulangkan warga negara Indonesia (WNI) berinisial SBB kepada keluarganya di Jember, Jawa Timur, Rabu (11/9/2024). SBB merupakan tersangka pembunuhan dan sempat terancam hukuman mati.

SBB sempat diproses di pengadilan wilayah Riyadh. Kemlu dengan tim hukum berhasil membebaskannya dari ancaman hukuman mati.

Informasi kasus hukum SBB, diterima Kemenlu sejak September 2023. KBRI Riyadh berkoordinasi dengan polisi, jaksa dan pengadilan di Arab Saudi.

"Secara internal, KBRI Riyadh membentuk tim advokasi yang beranggotakan diplomat, pengacara, serta penerjemah untuk melakukan telaah hukum, pengumpulan bukti, menyusun nota pembelaan, serta melakukan pendampingan sidang," tulis keterangan resmi Kemlu seperti dilihat, Jumat (13/9/2024).

Tim bantuan hukum Kemlu mengikuti 23 kali sidang dalam kurun waktu 11 bulan. Keluarga WNI tersebut juga terus diajak berkomunikasi.

"Termasuk kunjungan ke rumah keluarga SBB di Jember sebanyak dua kali, serta korespondensi diplomatik sebanyak tiga kali," jelasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut