Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!
Advertisement . Scroll to see content

Kemlu Pulangkan WNI Asal Jember Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi 

Jumat, 13 September 2024 - 17:24:00 WIB
Kemlu Pulangkan WNI Asal Jember Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi 
Kementerian Luar Negeri memulangkan WNI yang terancam hukuman mati kepada keluarganya di Jember (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Melalui serangkaian sidang, SBB  dari dibebaskan tuntutan hukuman mati pada 24 Maret 2024. Putusan tersebut kemudian diperkuat oleh Hakim Pengadilan Banding pada tanggal 7 Mei 2024. 

SBB dinyatakan bersalah atas keterangan yang tidak konsisten dengan hukuman selama setahun. Setelah selesai menjalani sidang, KBRI Riyadh telah memulangkan SBB pada 8 September 2024. Dia lalu diserahkan kepada keluarga pada 11 September 2024. 

SBB diketahui bekerja di Arab Saudi secara ilegal pada tahun 2022 melalui calo dengan visa kunjunga. Dia dipekerjakan sebagai penata laksana rumah tangga. 

Kemlu telah membebaskan 25 orang WNI dari ancaman hukuman mati sepanjang Januari-Juli 2024. Mayoritas kasus itu tercatat di Malaysia. Pemerintah juga sedang menangani 155 WNI terancam hukuman mati.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut