Kemlu Telusuri Video WNI Diduga Disekap di Lokasi Konflik Bersenjata Myanmar
Senin, 09 September 2024 - 08:36:00 WIB
"Di mana 44 telah berhasil pulang ke Indonesia," kata Kemlu.
Seiring dengan itu, Kemlu senantiasa mengimbau para WNI mewaspadai tawaran kerja di luar negeri yang tidak dilengkapi visa resmi dan penandatanganan kontrak sebelum berangkat.
"Diimbau para WNI meminta informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri melalui Kemenaker, BP2MI atau disnaker setempat," ujar Kemlu.
Editor: Rizky Agustian