Kemnaker Rayu Manajemen Ban Michelin Batalkan PHK
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan mengantongi laporan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT Multistrada Arah Sarana (MAS) atau produsen ban Michelin untuk 280 orang pekerja secara bertahap hingga 30 November 2025 mendatang. Saat ini, pihaknya tengah merayu manajemen untuk membatalkan hal tersebut.
Menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor pihaknya saat ini sedang mengimbau manajemen PT MAS agar PHK menjadi pertimbangan terakhir dalam mengatasi permasalahan atau dinamika pasar global.
Afriansyah menyatakan pihak perusahaan siap membatalkan atau mencabut surat PHK. Selanjutnya, perusahaan akan memberikan opsi pelatihan kepada pekerja tersebut. Ketiga, proses bipartit bisa segera dimulai antara manajemen dengan pekerja.
"Kami minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai PHK 280 pekerja," ujar Afriansyah dalam keterangan resmi, Kamis (6/11/2025).
Afriansyah berharap perusahaan-perusahaan swasta mampu menyiasati dengan opsi lain atau mencari solusi alternatif dalam menghadapi perekonomian sulit seperti saat ini. Hingga saat ini, pemerintah masih fokus pembenahan ekonomi untuk mengurangi angka pengangguran.