Kemnaker Temukan Banyak Pelanggaran di Program Magang Nasional Batch I
JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli masih menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan beberapa perusahaan dari hasil evaluasi program magang nasional batch I. Kemnaker menindaklanjuti dengan memberikan teguran kepada perusahaan, hingga blacklist.
Yassierli menjelaskan, indikasi pelanggaran itu datang dari banyaknya laporan yang masuk dari kanal pengaduan, baik dilakukan oleh peserta magang maupun masyarakat. Ia menilai penyelenggaraan magang nasional batch I ini masih perlu dilakukan penyesuaian.
"(Aduan pelanggaran) pasti ada. Kita mengelola ini ribuan perusahaan, jadi kita membuat sistem pengaduan dari peserta magang, pengaduan dari masyarakat, itu kita follow up. Ada sekian banyak perusahaan yang kita tegur, kemudian kita blacklist, adik-adik magangnya kita selamatkan, kita pindahkan, dan seterusnya," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (23/4/2026).
Yassierli menyebutkan salah satu pelanggaran yang kerap dilakukan perusahaan adalah penempatan desk kerja yang tidak sesuai dengan diiklankan. Padahal, pelamar magang memilih posisi tersebut sesuai dengan latar belakang pendidikan yang diselesaikan.
3 Dokter Magang Meninggal Dalam Sebulan, Begini Langkah Kemenkes
Selain itu, jam kerja dibebankan peserta magang juga menjadi salah satu aduan yang diterima oleh Kemnaker. Para peserta diminta bekerja di luar jam kerja yang sebelumnya disepakati.
"(Contoh pelanggaran) misalnya, jam kerjaan. Padahal kita katakan mereka bukan pekerja. Kedua terkait dengan lingkup pekerjaan, awalnya (peserta) memilih (posisi) itu kan memang, oh ini memang perusahaannya butuh, karena memang ini sesuai dengan kompetensi seorang lulusan S1," kata Yassierli.
3 Dokter Magang Meninggal Dalam Sebulan, Kemenkes Bantah Terjadi Overwork
"Itu kita tinjau, kita monef, dan kemudian dari situ, ada yang kemudian kita tegur, ada yang kita blacklist, dan seterusnya sanksi yang kita berikan," sambung dia.
Ia memastikan, penyelenggaraan program magang nasional ke depan bakal diperketat untuk meminimalisir pelanggaran. Sehingga tujuan awal penyelenggaran program ini, memudahkan masyarakat mendapat kerja, bisa tercapai.
"Ke depan tentu kita akan buat mekanisme yang lebih ketat, dalam artian kita juga melihat bagaimana ke depan itu, perusahaan magang ini juga harus punya responsibility dan ownership," pungkasnya.
Editor: Puti Aini Yasmin