Kena OTT KPK, Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Tembus Rp16,9 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Madiun, Maidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR). Maidi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp16,9 miliar.
Maidi lahir pada tanggal 19 Mei 1961 di Plaosan, Magetan, Jawa Timur, mulai menjabat sebagai Wali Kota Madiun sejak tahun 2019 hingga 2024. Dia kembali menjabat sebagai Walikota Madiun periode 2025-2030.
Maidi mengawali kariernya di pemerintahan pada Juli 2002 silam sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun. Dia lantas diangkat menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun pada Juli 2003.
Kemudian, Maidi menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun pada tahun 2006. Setelah menjadi Sekda Kota Madiun pada tahun 2009-2018, dia maju kontestasi pilkada dan terpilih menjadi Wali Kota Madiun di tahun 2019.
Berdasarkan data LHKPN, Maidi melaporkan harta kekayaannya pada 2 April 2025 lalu, yang mana dia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp16,9 miliar. Adapun rinciannya, harta berupa tanah dan bangunan sebesar Rp16.074.000.000.
Kemudian, dia memiliki alat transportasi dan mesin berupa motor dan mobil senilai Rp647.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp95.825.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp1.408.588.959. Dia juga memiliki utang sebesar Rp1.299.284.440.
Dari operasi senyap ini, KPK total menangkap 15 orang. Setelah pemeriksaan awal, selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.