Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai
Advertisement . Scroll to see content

Kena OTT KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Masih Diperiksa Intensif

Kamis, 06 Januari 2022 - 09:25:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa intensif terhadap Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi alias Bang Pepen, hingga pagi ini. Politikus Golkar itu diperiksa intensif setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu, 5 Januari 2021, kemarin.

Bang Pepen tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.51 WIB, tadi malam. Tak hanya Pepen, tim penindakan juga mengamankan 11 orang lainnya yang di antaranya, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pengusaha. Saat ini, Bang Pepen dan belasan pihak lainnya tersebut masih diperiksa.

"Hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (6/1/2022).

Tim penindakan juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut. Sejumlah uang yang masih dalam perhitungan tersebut diduga berkaitan dengan suap pengurusan proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Pepen diduga menerima suap terkait pengurusan proyek dan lelang jabatan tersebut.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," katanya. 

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan terkait OTT di Bekasi. KPK berjanji akan menginformasikan lebih detail kronologi OTT serta pihak-pihak yang diamankan. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tutur Ali.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut