Kenapa BSU Tidak Cair sampai Akhir 2025? Ini Penyebabnya
JAKARTA, iNews.id - Informasi kenapa BSU tidak cair sampai akhir 2025 banyak dicari masyarakat, terlebih para penerima yang membutuhkan. Kira-kira, apa penyebabnya? Simak di sini informasinya.
Sebagai informasi, BSU adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan pemerintah kepada para pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta. Adapun, besaran BSU yang dicairkan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan, yakni Juni-Juli.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, keputusan pemerintah tak melanjutkan program ini sampai dengan akhir tahun karena tidak adanya arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, pihaknya tak bisa memberikan lagi BSU tersebut.
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025 via Kemnaker, Simak Linknya
"Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap dua. Mungkin dapat diasumsikan itu tidak ada,” ujar Yassierli pada Senin (13/10/2025).
Sementara itu, syarat menjadi penerima BSU adalah sebagai berikut:
-Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK
-Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga 30 April 2025.
-Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
-Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja.
-Bekerja di sektor formal dan menerima gaji sesuai ketentuan.
Heboh 35 Anggota DPRD Purwakarta Tercatat Penerima BSU, Ini Kata Setwan
Jadi, sudah tahu kan alasan kenapa BSU tidak cair sampai akhir 2025?
Editor: Puti Aini Yasmin