Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Lengkap Penerima Cahaya Hati Awards 2026, Bertabur Tokoh Inspiratif!
Advertisement . Scroll to see content

Kenapa Pelantikan Presiden-Wapres selalu Tiap 20 Oktober? Ini Sejarahnya

Minggu, 20 Oktober 2024 - 07:09:00 WIB
Kenapa Pelantikan Presiden-Wapres selalu Tiap 20 Oktober? Ini Sejarahnya
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, pelantikan Prabowo-Gibran akan digelar mulai pukul 10.00 WIB. Sidang paripurna pelantikan dipimpin oleh Ketua MPR Ahmad Muzani.

Setelah agenda pembacaan sumpah, akan dilakukan pertukaran tempat duduk antara Presiden dan Wapres periode 2019-2024 dengan Presiden dan Wapres 2024-2029.

Aturan pelantikan Presiden-Wapres 2024 tertuang dalam Pasal 50 PKPU Nomor 6 Tahun 2024. Berikut bunyi lengkapnya:

Pasal 50

(1) Pasangan Calon terpilih dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
(2) Dalam hal calon Wakil Presiden terpilih berhalangan tetap sebelum pelantikan, calon Presiden terpilih dilantik menjadi Presiden. 
(3) Dalam hal calon Presiden terpilih berhalangan tetap sebelum pelantikan, calon Wakil Presiden terpilih dilantik menjadi Presiden. 
(4) Dalam hal calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih berhalangan tetap sebelum dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden maka Majelis Permusyawaratan Rakyat menyelenggarakan sidang untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dari dua Pasangan Calon yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang pasangan calonnya meraih suara terbanyak pertama dan kedua.
(5) Berhalangan tetap sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) meliputi:
a. meninggal dunia; atau
b. tidak diketahui keberadaannya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut