Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK soal Kasus SYL, Minta Dijadwal Ulang
JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/1/2024) lalu. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Arief meminta penjadwalan ulang.
Arief sedianya diperiksa terkait kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Saksi (Arief) tidak hadir, dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," kata Ali, Selasa (30/1/2024).
Kendati demikian, KPK belum bisa mengonfirmasi kapan pemeriksaan Arief itu akan berlangsung.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta serta Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono. Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp13,9 miliar.
SYL disebut pernah memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai 4.000-10.000 dolar AS atau sekitar Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan. Uang tersebut berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang memperoleh proyek.
Editor: Reza Fajri