Kepala Bappisus Respons Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: Kami Usut sampai Unsur Pidananya
JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto menegaskan penonaktifan lima pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi langkah awal untuk menindaklanjuti temuan fasilitas mewah di lembaga pemasyarakatan tersebut. Proses selanjutnya masih menunggu hasil penyelidikan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada para pejabat yang dinonaktifkan.
Aries mengatakan, sanksi dapat berupa pencopotan dari jabatan apabila ditemukan adanya pelanggaran.
"Ya kalau untuk dicopot kemarin kan sudah dinonaktifkan, ya. Nah, selanjutnya menunggu hasil penyelidikan, ya. Nanti apakah punishment-nya dicopot atau bahkan lebih," kata Aries di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).
Bahkan, Aries menegaskan pemerintah akan menempuh proses hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana di Lapas Cibinong. Dia memastikan seluruh proses tersebut tetap dilakukan secara objektif, transparan, dan komprehensif.
"Kalau ada tindak pidana, kita kan usut juga sampai unsur pidananya. Jadi dicopot, harus juga ada proses pidananya, ya. Jadi harus benar-benar objektif, ya, transparan dan komprehensif untuk menyelesaikan ini," ucap Aries.
Aries menegaskan Bappisus akan melakukan upaya maksimal untuk menindaklanjuti persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong. Dia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di lembaga pemasyarakatan lainnya.
"Ya, kita berusaha semaksimal mungkin, ya. Apa yang terjadi jangan sampai terulang lagi di lapas mana pun, ya. Negara harus hadir, ya, untuk menyelesaikan permasalahan lapas ini," tutup dia.
Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penonaktifan tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah persoalan dalam inspeksi mendadak (sidak) di lapas tersebut.
Lima pejabat yang dinonaktifkan yakni Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum (Kaur Umum).
Dalam sidaknya, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang diduga dihuni napi. Bentuk bangunan menyerupai homestay hingga rumah kluster, lengkap dengan berbagai fasilitas layaknya hunian pribadi.
Berdasarkan pengamatan Ombudsman, terdapat lebih dari 10 rumah di area tersebut. Beberapa di antaranya memiliki fasilitas yang menyerupai apartemen, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, televisi, hingga kulkas.
Selain itu, Ombudsman menemukan fasilitas hiburan dan kebugaran atau gym. Di lokasi tersebut terdapat fasilitas fitnes yang cukup lengkap.
Ombudsman juga menemukan pembangunan simulator golf yang masih berlangsung. Tidak hanya itu, sejumlah mobil mewah juga ditemukan terparkir di sekitar bangunan.
Editor: Rizky Agustian