Kepala BNN Perintahkan Pecat Oknum Pegawai Terlibat Perampokan Bersenjata
KLATEN, iNews.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom, menegaskan akan menindak tegas dua oknum pegawai BNN Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang diduga terlibat dalam kasus perampokan bersenjata api. Keduanya akan langsung dipecat dan diproses hukum jika terbukti bersalah.
“Saya perintahkan tindak tegas, tangkap, pecat, bawa ke pengadilan,” kata Marthinus saat kunjungan kerja di Desa Ponggok, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).
Dia memastikan, BNN tidak akan menoleransi tindakan kriminal dalam bentuk apapun, termasuk narkoba. Dia menyampaikan komitmennya untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan seluruh pegawai bertindak sesuai hukum.
“Saya tegas sekali untuk ini, sangat tegas sekali. Saya tidak main-main dengan narkoba atau kejahatan apa pun,” ucapnya.