Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Benny Rhamdani Diperiksa 5 Jam soal Sosok T Pengelola Judi Online, Dicecar 22 Pertanyaan
Advertisement . Scroll to see content

Kepala BP2MI: Ada Dua Musuh Besar dalam Pemberatasan Ilegal PMI 

Jumat, 11 Juni 2021 - 16:13:00 WIB
Kepala BP2MI: Ada Dua Musuh Besar dalam Pemberatasan Ilegal PMI 
(Foto: dok BP2MI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani secara resmi membuka Dialog Konsultatif Tripartit (Plus) dengan International Labour Organisation (ILO). Dialog tersebut membahas Standar Perburuhan Internasional terkait migrasi tenaga kerja dan perekrutan yang adil untuk meningkatkan perlindungan hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya perempuan. 

Kegiatan ini berlangsung pada 10-11 Juni 2021 di JS Luwansa Hotel Jakarta. Kepala BP2MI menjelaskan, terdapat dua musuh besar BP2MI dalam melakukan pemberantasan penempatan ilegal PMI, yaitu para mafia penempatan, baik berupa perseorangan maupun korporasi dan lembaga keuangan non perbankan, seperti rentenir atau yang sering disebut praktik 'ijon rente'. 

“Kita sedang berhadapan dengan dua kejahatan besar. Kejahatan pertama adalah kejahatan sindikat penempatan ilegal di mana dapat dikatakan sebagai human trafficking dan perbudakan modern. Kejahatan kedua, kita sedang berhadapan dengan praktik ijon dan rente di mana setiap para PMI yang bermimpi untuk bekerja di luar negeri harus menjual harta bendanya demi pinjaman berbunga tinggi yaitu sebesar 27-30 persen," tutur Benny. 

Benny menyatakan, praktik bisnis kotor dalam penempatan ilegal PMI tidak terlepas dari regulasi-regulasi yang ada. Menurutnya, terdapat sebuah regulasi yang dia kritik karena cenderung tidak berpihak kepada PMI. 

Kendati pun pembiayaan yang digunakan PMI menggunakan skema KUR atas nama PMI. Namun, realitanya justru seolah regulasi tersebut memaksa dan menghalangi para PMI untuk meminjam uang langsung ke bank.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut