Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI Pastikan Rencana Redenominasi Rupiah Sudah Matang, Masuk Prolegnas 2025-2029
Advertisement . Scroll to see content

Kepala BPIP Berikan Arahan Penyusunan RUU Tentang Ekonomi Pancasila

Rabu, 06 September 2023 - 09:12:00 WIB
Kepala BPIP Berikan Arahan Penyusunan RUU Tentang Ekonomi Pancasila
Kepala BPIP Yudian Wahyudi membuka secara resmi dan memberikan arahan pada acara Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (5/9/2023). (Foto: dok BPIP)
Advertisement . Scroll to see content

BANTEN, iNews.id - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi membuka secara resmi dan memberikan arahan pada acara Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila, serta Rancangan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila mengenai Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (5/9/2023).

Yudian menuturkan, urgensi Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila, serta Rancangan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila mengenai Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila, merupakan mandat yang diberikan kepada BPIP oleh presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 dan Ketua Dewan Pengarah BPIP. 

"Dua dokumen ini tidak hanya penting bagi BPIP, tetapi juga urgen bagi negara dan pemerintah guna menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis dalam rangka membumikan Pancasila di seluruh sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," tuturnya. 

Dia berharap bahwa forum ini dapat menghasilkan rancangan dokumen-dokumen yang bersifat final untuk segera dapat ditetapkan melalui peraturan yang mengikat.

"Kami juga mengharapkan segala masukan-masukan yang diberikan melalui diskusi dalam forum ini karena merupakan masukan-masukan yang konkret dan konstruktif. Sehingga, dapat benar-benar efektif melengkapi dan menyempurnakan rancangan dokumen yang sudah kita susun secara bergotong royong ini," ujar Yudian.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Surahno berharap agar Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila menjadi landasan perekonomian bagi kemajuan rakyat Indonesia.

"Harapannya adalah nantinya RUU Ekonomi Pancasila ini menjadi landasan dalam pelaksanaan perekonomian di Indonesia dalam melaksanakan mandat, khususnya Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945. Demikian juga beberapa mandat yang lain terkait dengan demokrasi ekonomi," ucapnya.

Surahno juga mengatakan, pentingnya sumber-sumber dan acuan harus menjadi perhatian bersama. Dia juga menyampaikan, akan dirumuskan di dalam norma-norma yang hendak menjadi bagian dari Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila.

"Mudah mudahan dalam perumusan Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila ini berapa sumber dan beberapa acuan ini nantinya bisa menjadi pembahasan bersama, sehingga kita bisa sepakati satu rumusan didalam norma-norma yang akan kita buat di dalam RUU tentang Ekonomi Pancasila," katanya.

Acara turut dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Utama BPIP Adhianti, Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi dan Komunikasi Prakoso.

Turut hadir secara daring, Wakil Kepala BPIP Karjono, Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi Tajuddin, serta Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi Rima Agristina.

Hadir pula para narasumber dari berbagai kalangan, di antaranya akademisi Universitas Tanjungpura Chairil Effendy, akademisi IAIN Palangkaraya Ibnu Elmi AS Pelu, akademisi IAIN Fattahul Muluk Papua Idrus Al Hamid, akademisi UGM Purwo Santoso, akademisi UIN Alauddin Makassar Nurman Said.

Lalu, akademusi UIN Sunan Ampel Achmad Zaini, Iskandar Arnel, akademisi UIN Sultan Syarif Kasim, akademisi UIN Ar-Raniry Fuad Mardhatillah, NU Provinsi Banten Sahlan, dan akademisi UIN Sunan Kalijaga Fakhri Husein.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut