Kepala BPIP Nilai Puasa Bisa Dimaknai dengan Menahan Diri Tak Mudik saat Corona
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menjelaskan, kondisi sekarang berbeda karena Indonesia tengah menghadapi wabah virus corona (Covid-19). Kondisi tersebut yang membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020.
Apalagi, kata dia wabah virus corona memakan banyak korban sehingga harus diputus mata rantai penyebarannya. Dengan menahan diri untuk tidak mudik sekarang ini, sebenarnya masyarakat juga membangun peradaban, namun secara terbalik dengan tradisi mudik sebelumnya.
Masyarakat, khususnya umat Islam, semestinya bisa menerapkan makna puasa, yakni menahan diri dengan tidak mudik saat Indonesia dilanda wabah virus corona.
"Kalau dalam konteks hukum Islam, mana yang harus didahulukan? Menyelamatkan jiwa, yakni tidak mudik untuk memutus Covid-19, daripada harta, maksudnya ekonomi tadi dan pengampunan sosial," ucapnya.
Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com: Ibadah Tak Hanya Ritual di Masjid
Editor: Kurnia Illahi