Kepala PPATK Sebut Terima Arahan Khusus dari Presiden Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengaku mendapatkan arahan khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai bertemu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Ada beberapa isu yang dibahas.
"Ya banyak yang kita bahas," kata Ivan usai bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Ivan juga mengaku mendapat arahan khusus dari Presiden Jokowi. Namun, dia tidak menjelaskan detail arahan itu.
"Saya dapat arahan dari beliau (Jokowi)," katanya.
Sebelumnya, Ivan Yustiavandana sudah menjelaskna ke DPR terkait pelomik transaksi Rp349 triliun. Dia mengatakan transaksi tersebut terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.
"Itu kebanyakan terkait dengan kasus ekspor impor, kasus perpajakan. Di dalam satu kasus saja, kalau kita bicara ekspor impor, bisa ada lebih dari Tp100 triliun, Rp40 triliun," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (21/3/2023).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq