Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dana BOS Madrasah dan BOP RA Senilai Rp4,01 Triliun Cair Pekan Ini
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Sekolah Boleh Pakai Dana BOS untuk Pembiayaan Rapid Test

Jumat, 14 Agustus 2020 - 01:05:00 WIB
Kepala Sekolah Boleh Pakai Dana BOS untuk Pembiayaan Rapid Test
Seluruh guru SMA di Kalimantan Barat akan menjalani tes swab sebelum kegiatan tatap muka di sekolah dimulai 1 Agusutus 2020. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala sekolah diizinkan memanfaatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pembiayaan rapid test. Pemeriksaan tersebut dibutuhkan sebelum sekolah di zona hijau dan kuning Covid-19 memulai aktivitas belajar mengajar tatap muka.

Dirjen Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri mengatakan, dana BOS bisa dipakai selama alokasi anggarannya tersedia.

"Jadi dibolehkan," kata Jumeri melalu telekonferensi di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Dia mengakui, tidak semua sekolah memiliki persediaan anggaran BOS yang cukup untuk pembiayaan rapid test. Karena itu, mekanisme terkait kebijakan tersebut diserahkan kepada masing-masing kepala sekolah.

Jumeri mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang melakukan tes swab kepada guru dan siswa secara acak. Kebiajakan ini untuk persiapan pelaksanaan sekolah di kelas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut