Keponakan Prabowo Mengaku Sudah Cabut Gugatan ke Partai Gerindra
JAKARTA, iNews.id - Kader Gerindra yang juga keponakan dari Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengklaim tidak pernah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun, Saras merupakan satu dari 14 nama calon legislatif Gerindra yang menggugat partainya karena kalah di Pileg 2019.
Dia mengetahui adanya gugatan perdata dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL terkait penetapan calon legislatif terpilih, yang mencatut namaya sebagai pengugat, setelah membaca dari media. Dia mengklarifikasi gugatan itu tidak pernah disetujuinya dan telah dicabut sejak Senin (15/7/2019).
"Saya tidak pernah menyetujui pengajuan gugatan pada PN, maka gugatan ini telah ditarik sejak tanggal 15 Juli," kata Rahayu saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2019).
Saras justru heran kepada pihak yang menggunakan namanya dan menggugat Partai Gerindra. Anggota DPR RI ini menambahkan, hanya mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan legislatif (pileg) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Gugatan saya hanya yang di MK. Saya yakin bisa menang di sana karena bukti dan saksi lengkap. Untuk apa saya ajukan gugatan ke partai sendiri?" ucapnya.
Walaupun sudah dicabut, gugatan itu sudah terlanjur terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan telah digelar sidangnya sejak 10 Juli 2019. Sedangkan hari ini agenda sidang adalah replik. Namun, dari pantauan iNews hingga pukul 11.50 WIB persidangan juga belum dimulai.
Untuk diketahui, gugatan perdata 14 caleg Partai Gerindra itu terdaftar dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL terkait penetapan calon legislatif terpilih. Mereka mengugat Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
Pada Pemilu 2019, Saras kalah dari caleg Gerindra lainnya, Kamrussamad yang meraup 83.562 suara. Sementara Saras hanya mendapatkan 79.801 suara dari dapilnya, yakni Jakarta III yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu.
Selain Saras, ada nama Wakil Ketua Umum Gerindra Sugiono dan istri Ahmad Dhani yakni Mulan Jameela.
Lalu ada nama Nuraina, Adnaqi Taufiq, Prasetyo Hadi, Sepalga, Pontjo Prayogo, Siti Jamaliah dan Adam Muhamad. Tiga penggugat lainnya ialah Irene, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta dan Katherine A.
Editor: Djibril Muhammad