Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggugat Ungkap Alasan Gugat Gibran Rp125 Triliun gegara Ijazah SMA
Advertisement . Scroll to see content

Keren, Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo Dapat Gelar Adat Kehormatan Majelis Latupati Ambon

Minggu, 29 Oktober 2023 - 13:36:00 WIB
Keren, Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo Dapat Gelar Adat Kehormatan Majelis Latupati Ambon
Calon Wakil Presiden Mahfud MD menerima gelar tokoh adat di Kota Ambon(Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD diberi gelar adat sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi dan kepemimpinannya yang memperkuat dan memelihara karakter masyarakat Maluku, serta sebagai wujud rasa hormat terhadap pemimpin besar yang peduli terhadap keadilan dan kesejahteraan masyarakat Maluku.

"Pak Menko Polhukam (Mahfud MD) bagi kami masyarakat adat Maluku untuk kita menumbuh kembangkan nilai-nilai karakter pribadi Maluku yang terbentuk prinsip-prinsip hidup masyarakat adat yang terus Harus kita jaga dan rawat," ujar Reza Valdo

Kehadiran para raja negeri-negeri di Kota Ambon dalam acara ini menandakan pentingnya upaya untuk menjaga nilai-nilai budaya dan karakter tradisional Maluku di tengah tantangan zaman modern. 

Para raja tersebut turut menyaksikan prosesi penyerahan gelar adat dan berpartisipasi dalam dialog untuk memperkuat pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai adat di masyarakat Maluku.

Selain memberikan gelar adat, Majelis Latupati juga mengajak masyarakat adat Maluku untuk merenungkan bagaimana mereka dapat mengelola sumber daya alam yang melimpah di wilayah mereka dengan lebih baik untuk mengatasi kemiskinan dan keterbelakangan. Mereka diingatkan untuk menjaga dan merawat nilai-nilai karakter Maluku yang telah menjadi bagian integral dari budaya dan identitas mereka.

Dengan menggabungkan nilai-nilai tradisional dengan kontribusi positif dari tokoh-tokoh nasional seperti Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo, Maluku dapat melangkah menuju masa depan yang lebih cerah dan berkeadilan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut