Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung, Ridwan Kamil Akan Sanksi Pemkab Bogor
JAKARTA, iNews.id - Polri baru saja selesai memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kepada polisi, dia mengklarifikasi kewenangan gubernur di daerah.
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan akan memberi sanksi kepada Bupati Bogor Ade Yasin buntut kerumunan Habib Rizieq Shihab di Megamendung. Dia juga meminta Ade Yasin tegas ke panitia penyelenggara.
"Saya akan beri sanksi ke Kebupaten Bogor dan Kabupaten Bogor saya minta berikan sanksi ke panitia karena bawa banyak dampak," kata Kang Emil di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Dia menjelaskna kerumunan itu juga menyebabkan penularan Covid-19. Sebanyak 400 warga di sekitar lokasi sudah diperiksa dan hasilnya lima orang positif.
"Salah satunya kita periksa 400 warga berkumpul di sana dengan swab dari 400, 5 positif. Kesimpulannya kerumunan itu bahayakan dan buktinya 5 dari ratusan kita periksa swab positif Covid-19," katanya.