Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet
Advertisement . Scroll to see content

Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung, Ridwan Kamil Akan Sanksi Pemkab Bogor

Jumat, 20 November 2020 - 17:49:00 WIB
Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung, Ridwan Kamil Akan Sanksi Pemkab Bogor
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto/Humas Pemprov Jabar
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri baru saja selesai memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kepada polisi, dia mengklarifikasi kewenangan gubernur di daerah.

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan akan memberi sanksi kepada Bupati Bogor Ade Yasin buntut kerumunan Habib Rizieq Shihab di Megamendung. Dia juga meminta Ade Yasin tegas ke panitia penyelenggara.

"Saya akan beri sanksi ke Kebupaten Bogor dan Kabupaten Bogor saya minta berikan sanksi ke panitia karena bawa banyak dampak," kata Kang Emil di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Dia menjelaskna kerumunan itu juga menyebabkan penularan Covid-19. Sebanyak 400 warga di sekitar lokasi sudah diperiksa dan hasilnya lima orang positif.

"Salah satunya kita periksa 400 warga berkumpul di sana dengan swab dari 400, 5 positif. Kesimpulannya kerumunan itu bahayakan dan buktinya 5 dari ratusan kita periksa swab positif Covid-19," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut