Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 22 Februari 2026, Magrib Jam Berapa?
Advertisement . Scroll to see content

Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung, Ridwan Kamil Akan Sanksi Pemkab Bogor

Jumat, 20 November 2020 - 17:49:00 WIB
Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung, Ridwan Kamil Akan Sanksi Pemkab Bogor
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto/Humas Pemprov Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga sudah meberikan klarifikasi ke polisi. Dia menyebut ada enam hal yang tidak diintervensi oleh pemerintah provinsi.

Kang Emil menyebut urusan itu yakni pertahanan, keamanan, operasi yustisi, urusan agama, hubungan luar negeri, dan fiskal.

"Dalam kondisi kewenangan itu, kita harus memahami perstiwa ini dalam aturan perundang-undangannya," kata Kang Emil

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut