Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Influencer Hera Lubis Laporkan Akun Ferry Irwandi ke Polda Sumut, Kasus Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Kerusuhan 22 Mei: Pembakar Mobil Brimob Diupah Rp300.000, Dalang Masih Diburu

Minggu, 16 Juni 2019 - 04:01:00 WIB
Kerusuhan 22 Mei: Pembakar Mobil Brimob Diupah Rp300.000, Dalang Masih Diburu
Mobil Brimob dibakar massa saat terjadi kerusuhan di kawasan Slipi, Jakarta Barat, 22 Mei 2019. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus perusakan dan pencurian mobil Brimob saat pecah kerusuhan 22 Mei 2019 di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Sosok di balik huru-hara itu kini sedang diburu.

Empat pelaku pembakaran mobil Brimob itu yakni Supriyanta Jaelani alias Vianz Jinkz, Idmas Arie Sadewo alias Dimas, Wawan Adi Irawan alias Wawan, dan Diki Fajar Prasetyo alias Diki.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, empat tersangka tersebut membakar serta mencuri senjata api dan uang ratusan juta saat kerusuhan pecah di kawasan Slipi. Mereka beraksi atas suruhan pihak tertentu.

”Kami telah mengantongi identitas serta ciri-ciri pelaku yang diduga menyuruh para pelaku bertindak rusuh," ucapnya, Sabtu (15/6/2019). Hengki enggan membocorkan sosok yang diduga menjadi aktor intelektual tersebut.

Dia hanya menyebutkan keempat tersangka mendapat perintah untuk melakukan kerusuhan di Slipi. Selain membakar mobil Brimob, mereka juga menjarah tas berisi senjata api serta uang Rp50 juta. Untuk aksi anarkistis itu, mereka diupah Rp300.000 per orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut