Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kesaksian Linda Diajak Teddy Minahasa ke Pabrik Sabu di Taiwan: Silakan Lihat di Paspor

Kamis, 16 Maret 2023 - 12:45:00 WIB
Kesaksian Linda Diajak Teddy Minahasa ke Pabrik Sabu di Taiwan: Silakan Lihat di Paspor
Terdakwa penyalahgunaan narkoba, Linda Pujiastuti alias Anita mengaku diajak mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa untuk mendatangi pabrik sabu di Taiwan. (Foto: MPI/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Adriel kemudian bertanya kepada Linda ada kah orang yang menjadi saksi kepergian keduanya di Taiwan.

"Ada saksi pada saat itu ke Taiwan?" ucap Adriel.

"Saya pergi berdua saja dengan Pak Teddy dengan orang di sana," kata Linda.

"Bisa Ibu dibuktikan di paspor?" kata Adriel.

"Paspornya ada silakan, pernah saya kasih kan saya pergi berdua, tiga kali dengan Pak Teddy Minahasa," kata Linda.

Sebagaimana diketahui mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut