Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Banggar DPR Sebut Subsidi Kendaraan Listrik Tak Ada di APBN 2023

Selasa, 20 Desember 2022 - 07:56:00 WIB
Ketua Banggar DPR Sebut Subsidi Kendaraan Listrik Tak Ada di APBN 2023
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan alokasi dana subsidi kendaraan listrik tak tercantum dalam APBN 2023. (Foto: Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Said merasa insentif pemerintah terhadap industri kendaraan listrik telah banyak diberikan. Oleh sebab itu, rencana untuk memberikan subsidi mobil dan motor listrik dinilai perli dipertimbangkan kembali dengan matang dan seksama.

"Agar akselerasi Indonesia menuju transportasi rendah emisi, agenda mengurangi impor minyak bumi, usaha menyehatkan APBN dan kebijakan berkelanjutan mengurangi tingkat kemiskinan dapat berjalan seimbang," ucap Said.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana memberikan subsidi kendaraan listrik listrik sebesar Rp80 juta dan mobil berbasis hybrid sebesar Rp40 juta. Lalu subsidi pembelian motor listrik baru Rp8 juta.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut