Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian ATR Cabut HGU 85.244 Hektare di atas Tanah TNI AU Lampung
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPD Diangkat Saudara dan Dianugerahi Gelar Adat dari Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong

Selasa, 07 September 2021 - 15:09:00 WIB
Ketua DPD Diangkat Saudara dan Dianugerahi Gelar Adat dari Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong
Ketua DPD RI diangkat sebagai keluarga atau saudara (angkon muakhi) oleh Sultan Sekala Brak Yang Di Pertuan Ke-23, Paduka Yang Mulia (PYM) Sai Batin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong di Kerajaan Adat (Foto: DPD)
Advertisement . Scroll to see content

"Terima kasih atas angkon muakhi ini, semoga ikatan kekeluargaan kerajaan dengan DPD terus terjaga. Saya juga mengapresiasi keberadaan Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong yang masih eksis di Bumi Lampung dan terus melestarikan warisan budaya dan adat istiadat luhur," kata LaNyalla.

Angkon Muakhi adalah sebuah prosesi adat pengangkatan saudara. Siapapun yang diangkat saudara mempunyai tanggung jawab untuk membesarkan kerajaan dan sebaliknya masyarakat kerajaan memiliki kewajiban melindungi secara adat.

Pelaku mengenakan helm merah ditangkap warga. (Foto: Ist)
Pelaku mengenakan helm merah ditangkap warga. (Foto: Ist)

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dalam sambutannya menekankan bahwa Lampung Barat berdiri kokoh karena adanya kerajaan. 

"Lampung Barat maju dan dikenal karena ada 4 Kepaksian salah satunya Kepaksian Pernong. Oleh karena itu keberadaan kerajaan adat perlu dijaga. Karena bisa menciptakan kedamaian, keselarasan dan keharmonisan di dalam masyarakat," ujar Parosil Mabsus.

Paduka Yang Mulia (PYM) Sai Batin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong dalam sambutannya mengapresiasi segala perhatian Ketua DPD pada kebudayaan dan kerajaan di Nusantara.

"Saya sepakat dengan apa yang disampaikan Ketua DPD. Sebelum ada negara ini pondasi dasarnya adalah kerajaan. Karena kerajaanlah yang mempunyai rakyat dan aturan kehidupan. Semuanya dijaga oleh adat. Kini berpayung pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita pegang bersama," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut