Kemenhut Jelaskan Heboh Kayu Gelondongan di Pesisir Lampung: Bukan dari Banjir Sumatra
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) buka suara soal keberadaan ribuan kayu gelondongan yang ditemukan di Pesisir Barat, Lampung. Kayu tersebut dipastikan tidak berasal dari banjir bandang yang melanda tiga provinsi Sumatra.
Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan di Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut Ade Mukadi menegaskan, hal ini berdasarkan pemeriksaan Polda Lampung dan Balai PHL Lampung.
"Kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatra," kata Ade Mukadi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).
Ade mengungkapkan, tumpukan kayu dengan stiker Kemenhut yang terdampar di Pesisir Barat itu berasal dari kecelakaan kepal tagboot kayu PT Minas Pagai Lumber.
Menurutnya, perusahaan itu sudah punya izin oleh Menteri Kehutanan atas areal hutan produksi melalui izin SK.550/1995 tanggal 11 Oktober 1995 dan telah dilakukan perpanjangan di tahun 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013.
"Kayu berasal dari kecelakan kapal tagboot kayu dari PBPH (HPH) PT Minas Pagai Lumber di Mentawai," ujarnya.