Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Isi Jabatan di Kementerian P2MI, Wamen Dzulfikar Ungkap Punya Peran Penting
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPD Minta Pekerja Migran Indonesia Dilindungi Hukum

Kamis, 10 Februari 2022 - 15:31:00 WIB
Ketua DPD Minta Pekerja Migran Indonesia Dilindungi Hukum
Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti pekerja migran (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) melindungi pekerja migran Indonesia. Dia meminta para pekerja dilindungi dengan kepastian hukum. 

Hal ini disampaikan LaNyalla menanggapi rencana ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) perekrutan pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang akan
dipekerjakan di Malaysia. MoU ini merupakan permintaan mendesak dari pengusaha Malaysia. 

"Kemenaker harus menunjukkan keberpihakan pada kepastian hukum dan perlindungan para tenaga migran Indonesia seperti kepastian keamanan dari potensi kekerasan dan human trafficking, pembayaran gaji, hak istirahat dan berhubungan dengan keluarga serta bantuan hukum," kata LaNyalla, Kamis (10/2/2022).

Kepastian hukum, lanjut LaNyalla, untuk menghindari kasus yang selama ini banyak terjadi. Misalnya gaji tidak dibayarkan dan kekerasan bahkan berujung pada masalah hukum pidana. 

"Kita tidak ingin mendengar lagi ada pekerja migran yang terlantar, tidak dipenuhi haknya atau mendapat kekerasan dari majikan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut