Ketua DPP Perindo Sebut RUU KIA untuk Lindungi Ibu dan Anak
Dia menyebutkan data tentang kondisi stunting di Indonesia. Menurut data, saat ini Indonesia menduduki posisi kelima sebagai negara yang memiliki stunting yang tinggi.
"Kalau bicara angka juga, dari 100.000 ibu yang melahirkan, itu 300-nya meninggal," ucap Tama.
Pria yang menjadi Juru Bicara Nasional Partai Perindo itu melanjutkan, RUU KIA menjadi salah satu solusi terhadap dua permasalahan di atas. Menurut dia, dengan adanya RUU KIA dijelaskan secara rinci mengatur bagaimana hak seorang ibu yang baru saja melahirkan anaknya.
"Jadi mulai ngomongin ibu yang bekerja itu gimana haknya, terus gimana ibu yang melahirkan gimana akses kesehatannya, terus kemudian kalau anak itu gimana haknya, termasuk suami gimana tanggung jawabnya, termasuk keluarga juga," ujarnya.
Sebagai informasi, DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-26 Masa Persidangan V Tahun 2021-2022 siang ini, Kamis (30/6/2022).
Editor: Faieq Hidayat