Ketua DPR soal Kebijakan Tilang Uji Emisi: Utamakan Edukasi daripada Sanksi
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti rencana pelaksanaan tilang emisi yang akan berlaku di Jakarta demi mengurangi polusi udara. Dia mendorong agar tilang emisi yang kini masih dalam tahap uji coba lebih mengutamakan edukasi kepada masyarakat dibanding sanksi bagi pelanggar.
"Penting juga untuk Pemerintah memastikan masyarakat teredukasi lebih dahulu terhadap uji emisi ini. Kebijakan ini baik untuk mengurangi polusi udara, tapi harus dibarengi dengan sosialisasi yang masif," kata Puan, Jumat (25/8/2023).
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini menggelar uji coba tilang emisi di empat lokasi di Ibu Kota. Adapun kebijakan ini diambil untuk mendorong masyarakat agar menguji emisi kendaraannya dalam rangka mengatasi masalah buruknya kualitas udara.
Uju coba razia tilang emisi razia uji emisi sudah mulai berjalan dan akan gencar dilakukan selama 3 bulan ke depan. Sementara tilang uji emisi bakal masif diterapkan pada 1 September mendatang. demi mengurangi buruknya kualitas udara di Jakarta.
Hari Pertama Uji Coba Tilang Emisi Baru Diikuti 5 Persen Kendaraan di Jakarta
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta menggunakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai payung hukum untuk menjerat pengguna kendaraan yang tunggangannya tak lulus uji emisi.