Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI: RDF Rorotan Dilengkapi Alat Canggih Pengontrol Polusi Udara, Minimalisasi Bau
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPR soal Kebijakan Tilang Uji Emisi: Utamakan Edukasi daripada Sanksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 19:12:00 WIB
Ketua DPR soal Kebijakan Tilang Uji Emisi: Utamakan Edukasi daripada Sanksi
Uji coba tilang emisi di Jakbar (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti rencana pelaksanaan tilang emisi yang akan berlaku di Jakarta demi mengurangi polusi udara. Dia mendorong agar tilang emisi yang kini masih dalam tahap uji coba lebih mengutamakan edukasi kepada masyarakat dibanding sanksi bagi pelanggar. 

"Penting juga untuk Pemerintah memastikan masyarakat teredukasi lebih dahulu terhadap uji emisi ini. Kebijakan ini baik untuk mengurangi polusi udara, tapi harus dibarengi dengan sosialisasi yang masif," kata Puan, Jumat (25/8/2023). 

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini menggelar uji coba tilang emisi di empat lokasi di Ibu Kota. Adapun kebijakan ini diambil untuk mendorong masyarakat agar menguji emisi kendaraannya dalam rangka mengatasi masalah buruknya kualitas udara.

Uju coba razia tilang emisi razia uji emisi sudah mulai berjalan dan akan gencar dilakukan selama 3 bulan ke depan. Sementara tilang uji emisi bakal masif diterapkan pada 1 September mendatang. demi mengurangi buruknya kualitas udara di Jakarta.  

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta menggunakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai payung hukum untuk menjerat pengguna kendaraan yang tunggangannya tak lulus uji emisi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut