Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Persit di Purworejo Divonis 2,5 Tahun Penjara Kasus Penipuan Rp26,9 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPRD Kebumen Tersangka KPK, Cipto Waluyo Diduga Terima Rp50 Juta

Selasa, 30 Oktober 2018 - 17:03:00 WIB
Ketua DPRD Kebumen Tersangka KPK, Cipto Waluyo Diduga Terima Rp50 Juta
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan. (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Salah satunya, Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Cipto Waluyo.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengungkapkan, Cipto diduga ikut menerima uang sebesar Rp50 juta. Cipto diduga menerima hadiah atau janji, padahal patut diduga hadiah atau janji tersebut diberikan terkait jabatannya sebagai Ketua DPRD.

"Setelah melalui proses penyelidikan sejak Agustus 2018 ditemukan bukti permulaan yang cukup hingga dilakukan penyidikan dengan dua tersangka dalam dua perkara," ujar Basaria dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Selasa (30/10/2018).

KPK menduga uang diberikan sebagai tanda ketok palu untuk meloloskan pembahasan APBD Tahun Anggaran (TA) 2015-2016, APBD Perubahan 2015-2016. Pemberian uang tersebut atas persetujuan Pemerintah Kabupaten Kebumen.

"Bertentangan dengan kewajibannya terkait pengesahan atau pembahasan APBD Kabupaten Kebumen periode 2015 2016," ucapnya.

Dalam kasus tersebut KPK juga sudah menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut