Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Saudi, PPP akan Beri Bantuan Hukum
JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan memberikan bantuan hukum terhadap kadernya, Supadi yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Rembang karena ditangkap di Arab Saudi. Penangkapan diduga terkait pelanggaran keimigrasian Haji 2024.
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan masih berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Luar Negeri hingga Kementerian Agama.
"Ya kita memantau ya, kita akan melakukan pantauan. Tetapi memang lah tentu itu tidak mudah, karena itu di negara kerajaan seperi di Arab Saudi," kata Mardiono saat ditemui di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arwani Thomafi sudah diperintahkan untuk memantau proses hukum Supadi di Arab Saudi sekaligus memberi bantuan hukum.
"Kita selalu mantau melalui Pak Sekjen tentang bagaimana kita bisa memberikan bantuan-bantuan, termasuk nanti tentu memberikan pendampingan hukum Arab Saudi," tutur Mardiono.