Ketua GP Ansor : Pernyataan Menag Gus Yagut Singgung Gonggongan Anjing Tak Usah Dipelintir
JAKARTA, iNews.id - Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim menyebut tidak ada yang salah dengan pernyataan Menteri Agama (Menteri Agama) Yaqut Cholil Qoumas mengenai perlunya aturan penggunaan sepiker masjid. Gus Yaqut menyebut "anjing menggonggong" sebagai contoh suara yang dapar mengganggu ketenangan anggota masyarakat.
"Apa pun yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat, harus diatur agar tidak menciptakan disharmoni sosial, itu salah satu tugas pemerintah. Jadi, saya harap pernyataan Gus Yaqut itu tidak usah dipelintir atau digorang-goreng untuk menimbulkan kegaduhan,"kata Luqman dalam keterangan resminya, Kamis,(24/2/2022).
Menurut nya, orang-orang yang mempermasalahkan pernyataan Gus Yaqut hanya sekedar cari perhatian, panjat sosial dan dinilai kurang kerjaan. Apalagi jika masalah ini sampai dibawa ke meja hijau, kata Luqman Makin terbaca motifnya untuk sekedar cari perhatian.
"Lha tidak salah apa-apa kok mau dilaporkan ke polisi. Tapi, kalau memang ada yang kurang kerjaan dan mau melaporkan Gus Yaqut ke polisi, silahkan saja,"tutur dia.
"Boleh-boleh saja itu. Jika dengan melaporkan itu mereka merasa bahagia, saya persilahkan. Bukankah membahagiakan orang lain itu ibadah,"kata dia.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan Menag Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Menurutnya pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.
“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” ucap Thobib, dikutip dalam rilis resmi Kemenag, Kamis (24/2/2022).
Menurut Thobib, saat Yaqut ditanya wartawan tentang Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 dalam kunjungan kerja di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Karena itu dibutuhkan pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.
Editor: Faieq Hidayat