Ketua KPK: Hari Anak Nasional 2021 Momentum Bentengi Penerus Bangsa dengan Nilai Antikorupsi
Dia menuturkan, dengan selalu menjaga, merawat serta menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi sejak usia dini hingga dewasa, generasi masa depan bangsa akan memiliki paradigma baru dalam memandang korupsi sebagai perbuatan terhina, aib, tercela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa dan dosanya (korupsi) harus ditanggung dunia akhirat.
"Jika dicermati secara utuh dalam kontek membangun dan membentuk anak-anak antikorupsi, jiwanya adalah pendidikan kuat karakter yang berkesinambungan dan konsisten diterapkan sejak dini," ucapnya.
Menurutnya, anak-anak sebagai bagian dari elemen masyarakat merupakan sasaran inti gerakan perubahan sosial budaya dan kultur masyarakat Indonesia, agar tak lagi melihat korupsi sebagai hal biasa yang dilakukan dalam setiap tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di republik ini.
Anak-anak, kata dia harus memiliki ruh antikorupsi dalam jiwa dan raganya, memiliki peran sentral membangun budaya antikorupsi dengan menjadi influencer antikorupsi untuk mempengaruhi keluarga, teman, sahabat, lingkungan sekitar hingga orang-orang yang baru dikenalnya agar meninggalkan perilaku koruptif.
Dia menilai, pernting memberikan pemahaman utuh kepada anak-anak bangsa sedari dini tentang korupsi bukan bagian dari budaya, warisan leluhur, tradisi dan kultur bangsa Indonesia. Memberikan pemahaman utuh tersebut merupakan bagian dari langkah efektif pencegahan korupsi KPK melakukan Strategi Trisula Pemberantasan Korupsi.
"Jelas sudah, jika ingin maju, negeri ini memerlukan anak-anak bangsa yang memiliki karakter kuat, taat agama dan menjunjung tinggi integritas serta nilai-nilai antikorupsi agar terjadi pergeseran paradigma dan perubahan sikap serta perilaku masyarakat, untuk melahirkan tatanan sosial dan kultur baru, budaya antikorupsi," katanya.
Editor: Kurnia Illahi