Ketua KPK : Jangan Korupsi, kalau Ketangkap Sanksi Sosialnya Berat
Sistem MCP sebagai dashboard aplikasi berfungsi untuk melakukan monitoring, pendampingan, dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Delapan area intervensi tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD.
Kemudian, pengadaan barang dan jasa; perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa. Diharapkan, cara ini bisa mengurangi atau mencegah terjadinya pidana korupsi di daerah.
"Aplikasi MCP yang dibangun KPK juga dapat digunakan untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan dengan optimal. Sehingga sistem ini bisa digunakan sebagai ukuran untuk membangun komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq