Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025, KPK Beri Anugerah ke Instansi hingga Pelajar
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPK Tepis Klaim Megawati Bentuk KPK: Lahir karena Tuntutan Reformasi

Kamis, 12 September 2024 - 20:04:00 WIB
Ketua KPK Tepis Klaim Megawati Bentuk KPK: Lahir karena Tuntutan Reformasi
Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menepis anggapan Lembaga Antirasuah anak kandung pemerintahan Presiden kelima, Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, KPK lahir karena tuntutan reformasi

Awalnya, Nawawi membahas awal mula eksistensi KPK, yakni sejak terbitnya UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Dalam Pasal 43 UU 31 1999 Tentang Tipikor itu ayat 1-nya menyebutkan dalam waktu paling lambat dua tahun sejak berlakunya undang-undang ini, maksudnya UU 31 1999, dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Nawawi dalam diskusi bertajuk 'Bertahan Arungi Gelombang' di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).  

Atas aturan tersebut, Nawawi menyebutkan, seharusnya KPK lahir pada Agustus 2001. Namun, KPK tak kunjung dibentuk lantaran banyak pihak yang tidak menginginkan kehadiran KPK pada kurun waktu tersebut. 

"Barangkali ada 2/3 dari para kumpulan di masyarakat Republik ini masih belum menghendaki bayi itu (KPK) lahir, meskipun itu sudah diperintahkan oleh undang-undang," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut