Ketua KPU Harap Anggotanya Tak Terseret Kasus saat Proses Pemilu 2024
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berharap para anggota KPU tidak terseret kasus selama proses Pemilu 2024. Dalam tahapan Pemilu, anggota KPU juga diawasi Bawaslu, DKPP dan sebagainya.
"Naudzubillah min dzalik, semoga KPU tidak pernah jadi tersangka lembaga penegakan hukum," ujar Hasyim di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Dia berharap anggotanya berhati-hati dalam menangani proses Pemilu 2024. Pasalnya anggota KPU juga pernah diadukan ke Bawaslu dan DKPP.
Hasyim memperingatkan para anggota baik di pusat, daerah dan provinsi tak berkecil hati bila diadukan ke lembaga-lembaga tersebut. Sebab itu bagian dari konsekuensi menjadi anggota KPU.
"Karena konstruksi undang-undangnya memang demikian, sehingga ketika ada anggota KPU yang mengeluh, sering kita tegur, kita ajukan pertanyaan, 'siapa suruh daftar jadi anggota KPU?' Karena sudah tahu di UU memang itu risikonya yang harus ditanggung," katanya.
Oleh karena itu, dia meminta anggota tidak tanggung-tanggung dalam bertugas serta mau berjuang bersama-sama untuk demokrasi. Masyarakat juga memiliki hak untuk mengadukan KPU.
Editor: Reza Fajri