Ketua MPR: Jangan Sampai Desa Fiktif Ganggu Program Dana Desa
JAKARTA, iNews.id – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan keberadaan desa fiktif atau desa hantu jangan sampai menganggu program dana desa yang menyentuh kepentingan masyarakat paling bawah. Dia menegaskan, dana desa itu jelas untuk rakyat.
Karena itu, Bamsoet meminta pemerintah dan penegak hukum menyelidiki serta menuntaskan secepatnya permasalahan desa fiktif itu. Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, BPK, serta aparat penegak hukum harus turun tangan secara langsung untuk menyelidiki secara tuntas kasus desa fiktif.
“Sanksi tegas harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat,” ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (16/11/19).
Dia juga mengingatkan, dana desa sangat diperlukan guna memperkuat desa agar menjadi sejahtera, mandiri dan inovatif. Karenanya, langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memperkuat desa jangan sampai terganggu oleh adanya isu desa fiktif.
“Jumlah desa fiktif hingga saat ini hanya puluhan desa. Persentasenya sangat kecil dibanding jumlah total desa di Indonesia sebanyak 74.954. Jangan sampai isu desa fiktif ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak ingin melihat perekonomian Indonesia maju. Karena membangun Indonesia harus dimulai dengan membangun desa,” ucap Bamsoet.