Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Uang Rp2 Miliar dan Logam Mulia terkait Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai
Advertisement . Scroll to see content

Ketua PBNU Imbau Mardani Maming Kooperatif usai Jadi Buronan KPK

Rabu, 27 Juli 2022 - 07:14:00 WIB
Ketua PBNU Imbau Mardani Maming Kooperatif usai Jadi Buronan KPK
Mardani Maming menjadi DPO (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, KPK memasukkan nama Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming ke DPO. Dengan demikian, Mardani resmi berstatus buronan KPK.

Status buronan disematkan KPK setelah Mardani 2 kali tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka. Mardani merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan izin usaha tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"KPK telah memanggil tersangka MM (Mardani Maming) sebanyak 2 kali namun tidak hadir sehingga kami menilai tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (26/7/2022).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut