Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Umum MUI ke Jokowi: Kami Juga Minta Maaf, Kadang Suuzan dan Bikin Repot
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Umum MUI Minta Pelaporan Sukmawati ke Polisi Dicabut

Kamis, 05 April 2018 - 19:07:00 WIB
Ketua Umum MUI Minta Pelaporan Sukmawati ke Polisi Dicabut
Sukmawati Soekarnoputri saat akan meninggalkan kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018). (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengimbau kepada sejumlah elemen masyarakat yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri agar mencabut laporan mereka. Ma'ruf meminta persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Hentikan pelaporan ke Bareskrim dan mengutuhkan kembali sebagai bangsa. Kita bangun ukhuwah Islamiyah bersama," katanya di kantor MUI, Jalan Monumen Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).

Sukmawati datang ke MUI hanya ditemani supir, kemudian menggelar pertemuan secara tertutup selama tiga jam. Setelah pertemuan, Sukmawati hanya tertunduk dan diam. Tampak air mata membasahi wajah pembaca puisi kontroversial berjudul "Ibu Indonesia" itu. Sebelum meninggalkan MUI, Sukmawati pamit, bersalaman, dan mencium tangan Ma'ruf Amin.

Menurut Ma'ruf Amin, Sukmawati sudah menjelaskan bahwa makna dari isi puisinya sama sekali tidak berniat untuk menghina syariat Islam. Dia berharap agar dalam menyelesaikan persoalan, semua pihak mengedepankan dialog sebagaimana pernah diajarkan Presiden RI Soekarno.

"Harapan kami itu. Kami ingin mencoba menempatkan masalah ini jika ada persoalan kita bisa menyelseakkannya seperti Bung Karno dulu yang mencari titik temu. Kita ingin ada solusi kebangsaan agar bangsa ini tetap utuh dan tak ada konflik," harapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut