Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Umum MUI ke Jokowi: Kami Juga Minta Maaf, Kadang Suuzan dan Bikin Repot
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Umum MUI Minta Pelaporan Sukmawati ke Polisi Dicabut

Kamis, 05 April 2018 - 19:07:00 WIB
Ketua Umum MUI Minta Pelaporan Sukmawati ke Polisi Dicabut
Sukmawati Soekarnoputri saat akan meninggalkan kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018). (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Karenanya, dia meminta Sukmawati dimaafkan dan pelaporan ke polisi tidak diteruskan. "Bersaudara membangun kembali keutuhan, kalau saya bisa berharap, itu saya harapkan," katanya.

Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran mengatakan, laporan hukum tetap dilanjutkan meskipun adik Megawati Soekarnoputri itu sudah meminta maaf atas puisinya yang menyinggung perasaan umat Islam. Laporan hukum ini diharapkan bisa menimbulkan efek jera agar pelecehan terhadap agama Islam tidak terulang.

"Kita memaafkan dia, tapi proses hukum tetap berjalan, karena persoalan agama kalau hanya dimaafkan begitu saja akan lebih banyak lagi Sukmawati-Sukmawati lainnya akan muncul menistakan Islam," ujar Rahmat ketika dikonfirmasi iNews.id melalui telepon, Kamis (5/4/2018).

Selain FUIB, Sukmawati juga dilaporkan ke polisi oleh enam elemen masyarakat lainnya. Di antaranya, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Persaudaraan Alumni 212, Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer, dan laporan terakhir disampaikan Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia (Bang Japar Indonesia). Dua pelapor sebelumnya, Selasa (3/4/2018), yakni Denny AK dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut