Ketua Umum MUI Minta Pelaporan Sukmawati ke Polisi Dicabut
Karenanya, dia meminta Sukmawati dimaafkan dan pelaporan ke polisi tidak diteruskan. "Bersaudara membangun kembali keutuhan, kalau saya bisa berharap, itu saya harapkan," katanya.
Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran mengatakan, laporan hukum tetap dilanjutkan meskipun adik Megawati Soekarnoputri itu sudah meminta maaf atas puisinya yang menyinggung perasaan umat Islam. Laporan hukum ini diharapkan bisa menimbulkan efek jera agar pelecehan terhadap agama Islam tidak terulang.
"Kita memaafkan dia, tapi proses hukum tetap berjalan, karena persoalan agama kalau hanya dimaafkan begitu saja akan lebih banyak lagi Sukmawati-Sukmawati lainnya akan muncul menistakan Islam," ujar Rahmat ketika dikonfirmasi iNews.id melalui telepon, Kamis (5/4/2018).
Selain FUIB, Sukmawati juga dilaporkan ke polisi oleh enam elemen masyarakat lainnya. Di antaranya, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Persaudaraan Alumni 212, Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer, dan laporan terakhir disampaikan Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia (Bang Japar Indonesia). Dua pelapor sebelumnya, Selasa (3/4/2018), yakni Denny AK dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari.
Editor: Azhar Azis