Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan
Advertisement . Scroll to see content

Ketum FPI Sobri Lubis Jadi Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan, Ini Alasannya

Kamis, 10 Desember 2020 - 14:07:00 WIB
Ketum FPI Sobri Lubis Jadi Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan, Ini Alasannya
Ketum DPP FPI, Sobri Lubis menegaskan tak pernah membekali laskarnya dengan senjata apapun. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Penetapan status tersangka dilakukan berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Pertama penyelenggara saudara MRS (Rizieq Shihab) di pasal 160 dan 216 KUHP," kata Yusri.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut