Ketum FPI Sobri Lubis Jadi Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan, Ini Alasannya
Kamis, 10 Desember 2020 - 14:07:00 WIB
Penetapan status tersangka dilakukan berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Pertama penyelenggara saudara MRS (Rizieq Shihab) di pasal 160 dan 216 KUHP," kata Yusri.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq