Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas
Advertisement . Scroll to see content

Ketum Pemuda Pancasila Japto Selesai Diperiksa KPK, Klaim Jawab Semua Pertanyaan

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:07:00 WIB
Ketum Pemuda Pancasila Japto Selesai Diperiksa KPK, Klaim Jawab Semua Pertanyaan
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno telah selesai menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari

Japto mengklaim sudah menjawab semua yang ditanyakan oleh tim penyidik lembaga antirasuah. 

"Ya saya memenuhi panggilan penyidik KPK berdasarkan salah satu masalah, sebagai warga negara yang baik ya saya hadir, menjelaskan semuanya menjawab semua pertanyaan," kata Japto di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/2/2025).

Japto tidak menyebutkan jumlah pertanyaan yang dia terima selama pemeriksaan. Dia hanya berharap apa yang sudah dia sampaikan sudah memenuhi kebutuhan penyidik. 

"Semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan, untuk yang lain-lain ya silakan kepada ini, bukan wewenang saya soalnya," ujarnya.

Sebelum pemanggilan ini, tim penyidik KPK telah menyita sejumlah aset milik Japto. Penyitaan dilakukan usai KPK menggeledah kediaman Japto di Jakarta Selatan. 

KPK mengungkapkan beberapa merek dari 11 mobil yang disita dari kediaman Japto. Dari data yang ada, terdapat mobil mewah dari pabrikan Amerika hingga Eropa. 

Selain mobil, tim penyidik lembaga antirasuah juga menyita dokumen hingga uang lebih dari Rp50 miliar yang terdiri dari mata uang lokal dan asing.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut