Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anwar Abbas Respons Polemik Materi Pandji di Mens Rea: Bangsa Ini Butuh Kritik
Advertisement . Scroll to see content

Ketum PP Pemuda Muhammadiyah: Tak Ada Larangan Azan, Edaran Menag Relevan Jaga Harmoni

Senin, 28 Februari 2022 - 22:45:00 WIB
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah: Tak Ada Larangan Azan, Edaran Menag Relevan Jaga Harmoni
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto. (Foto IG Cak Nanto).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, penggunaan pengeras suara di masjid dan musala Muhammadiyah dibagi menjadi dua. Pengeras suara luar digunakan untuk azan dan iqamah. Sedangkan untuk kegiatan lain seperti kajian dan sejenisnya, menggunakan pengeras suara dalam.

"Edaran Menag mendukung praktik baik yang selama ini dijalankan masjid Muhammadiyah," tuturnya.

Cak Nanto mengajak jajarannya untuk ikut bersama menyosialisasikan edaran Menag. Menurutnya menjaga harmoni dan memperkuat toleransi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa termasuk juga Pemuda Muhammadiyah.

"Kita akan ikut sosialisasikan edaran ini," kata Cak Nanto.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut