Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Ini Puasa ke Berapa? Cek Kalender Ramadan 1447 H Berikut
Advertisement . Scroll to see content

Ketum PP Pemuda Muhammadiyah: Tak Ada Larangan Azan, Edaran Menag Relevan Jaga Harmoni

Senin, 28 Februari 2022 - 22:45:00 WIB
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah: Tak Ada Larangan Azan, Edaran Menag Relevan Jaga Harmoni
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto. (Foto IG Cak Nanto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, angkat suara terkait polemik Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022. Menurut Sunanto, tidak ada larangan azan dalam SE Menag tersebut.

Cak Nanto, sapaan akrabnya, menilai SE itu justru bagus dan relevan dalam menjaga keharmonisan masyarakat.

"Tidak ada larangan azan, edaran Menag sangat relevan dalam upaya kita bersama menjaga harmoni dan menguatkan toleransi," paparnya di Jakarta, Senin (28/2/2022).

Menurutnya, aturan penggunaan pengeras suara sebenarnya sudah lama diterapkan di masjid-masjid Muhammadiyah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut