Ketum PP Pemuda Muhammadiyah: Tak Ada Larangan Azan, Edaran Menag Relevan Jaga Harmoni
Senin, 28 Februari 2022 - 22:45:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, angkat suara terkait polemik Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022. Menurut Sunanto, tidak ada larangan azan dalam SE Menag tersebut.
Cak Nanto, sapaan akrabnya, menilai SE itu justru bagus dan relevan dalam menjaga keharmonisan masyarakat.
"Tidak ada larangan azan, edaran Menag sangat relevan dalam upaya kita bersama menjaga harmoni dan menguatkan toleransi," paparnya di Jakarta, Senin (28/2/2022).
Menurutnya, aturan penggunaan pengeras suara sebenarnya sudah lama diterapkan di masjid-masjid Muhammadiyah.