Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Keuskupan Agung Jakarta Tiadakan Misa Mingguan dan Harian 15 Hari, Ibadah Disiarkan Online

Kamis, 19 Maret 2020 - 21:06:00 WIB
Keuskupan Agung Jakarta Tiadakan Misa Mingguan dan Harian 15 Hari, Ibadah Disiarkan Online
Gereja Katedral Jakarta. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Selain meniadakan misa, rapat tersebut juga memutuskan beberapa butir keputusan. Terhitung selama 15 hari pula, mulai Jumat 20 Maret hingga 3 April 2020, semua kegiatan kegerejaan yang mengumpulkan banyak orang ditiadakan.

"Semua kegiatan kerohanian bersama seperti misa lingkungan, misa ujub, renungan APP lingkungan, dan jalan salib ditiadakan," katanya.

Dia menambahkan, terkait sakramen pengampunan dosa atau absolusi umum dan segala aktivitas pastoral paroki, umat Katolik di KAJ diminta melihat surat imbauan yang telah disampaikan pada 17 Maret 2020.

Namun, KAJ juga meminta para pastor tetap melayani kebutuhan rohani dan sakramental umat Katolik selama dalam masa tersebut. "Dengan semangat gembala baik dan murah hati, para pastor diminta untuk tetap melayani kebutuhan rohani dan sakramental umat Allah dengan memperhatikan kondisi dan ketentuan yang ada," kata Rm Samuel Pangestu Pr.

KAJ juga mendorong para pastor paroki bersama DPH dan seluruh umat paroki untuk terus mewujudkan bela rasa kepada mereka yang membutuhkan. Khususnya bagi keluarga-keluarga prasejahtera.

"Dalam situasi keprihatinan ini, janganlah takut. Berkat kasih Tuhan senantiasa menyertai keluarga-keluarga, komunitas, dan masyarakat kita. Marilah menjaga kesehatan dan memelihara kehidupan bersama. Kita saling mendoakan dalam perlindungan Bunda Maria, Bunda umat beriman," kata Rm Samuel Pangestu Pr.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut