KH Miftachul Akhyar: Gus Yahya Bukan Ketum PBNU, Kepengurusan di Tangan Rais Aam
JAKARTA, iNews.id - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Mifatchul Akhyar menegaskan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sudah tak lagi menjabat sebagai ketua umum (ketum) PBNU. Penegasan itu disampaikan Mifatchul dalam konferensi pers di kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim), Sabtu (29/11/2025).
Dia menjelaskan, pemberhentian itu berdasarkan Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 lalu.
"Sebanyak 36 PWNU yang hadir telah memahami dengan baik latar belakang keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Rais Aam untuk menindaklanjuti keputusan tersebut," kata Miftachul dikutip dari NU Online, Sabtu (29/11/2025).
Surat tersebut juga kembali menerangkan terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Gus Yahya sudah tidak berstatus sebagai ketum PBNU.
"Dan sejak saat itu, kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam," kata dia.
Dia menekankan, dasar pertimbangan sebagaimana disebutkan dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang menyimpulkan pemberhentian Gus Yahya dari ketum PBNU sesuai dengan fakta dan kondisi sebenarnya. Dia memastikan tidak ada motif latar belakang selain yang tercantum dalam Risalah Rapat.
"Bahwa untuk memastikan berjalannya roda organisasi secara normal, maka akan dilaksanakan Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu segera," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Miftachul juga mengumumkan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF). Tim itu akan ditugaskan mencari kebenaran berbagai informasi yang beredar di masyarakat.
"Wakil Rais Aam PBNU KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir akan menjadi Pengarah dalam Tim Pencari Fakta dimaksud," tuturnya.
Miftachul pun memerintahkan penangguhan implementasiDigdaya Persuratan Tingkat PBNU sampai TPF selesai melakukan proses investigasi. Sementara implementasi di tingkat PWNU dan PCNU tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menolak untuk mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU. Pasalnya, dia mengaku mendapat amanat untuk memimpin selama lima tahun.
“Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur, karena saya mendapatkan amanat dari muktamar itu lima tahun,” ujar Gus Yahya kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).
Dia menegaskan akan menyelesaikan jabatan Ketum PBNU sesuai amanat, yakni 5 tahun. Dia mengaku tak pernah terbesit untuk mundur.
“Saya mendapatkan amanat dari muktamar itu lima tahun dan akan saya jalani selama lima tahun, Insya Allah saya sanggup,” ujar dia.
Editor: Rizky Agustian