Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mensos Serukan Mengheningkan Cipta Serentak pada 10 November, Kenang Jasa Pahlawan
Advertisement . Scroll to see content

Khofifah Tak Setuju Kemensos dan Kementerian PPPA Digabung, Kenapa?

Jumat, 10 Mei 2024 - 14:57:00 WIB
Khofifah Tak Setuju Kemensos dan Kementerian PPPA Digabung, Kenapa?
Mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa tidak setuju apabila Kemensos dan Kementerian PPPA digabung. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa tak setuju apabila Kementerian sosial (Kemensos) digabung dengan Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (KemenPPPA). Sebab, kedua kementerian memiliki tugas dan fungsi yang penting.

"Saya berharap bahwa tidak digabung. Pasti akan ada ketimbun kalau itu digabung," kata Khofifah saat menjawab pertanyaan dalam workshop di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Amanat Nasional (PAN), Jumat (10/5/2024).

Dia menyebut PBB memiliki fokus tersendiri terhadap pemberdayaan serta perlindungan perempuan dan anak.

"Di UN (PBB) juga ada cukup banyak sidang-sidang umum terkait dengan perlindungan perempuan juga perlindungan anak," ujarnya.

Belum lagi, kata dia, persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih banyak terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Oleh karena itu, dia melihat keberadaan Kementerian PPPA menjadi sangat penting.

Sementara, lanjut Khofifah, keberadaan Kemensos juga tidak kalah penting. Dia tak ingin kementerian ini hanya terfokus pada charity saja.

Pasalnya, ada banyak tugas dan fungsi yang dilakukan Kemensos.

"Karena di situ ada proses memang rehabilitatif, ada proses perlindungan sosial, ada proses pemberdayaan sosial, jadi tidak semuanya charity. Ada perlindungan sosial juga tidak semuanya charity. Ada proses rehabilitatif juga tidak semuanya charity," tuturnya.

Tak hanya itu, menurut dia, Kemensos merupakan institusi yang selama ini membangun harmoni sosial serta perspektif perdamaian. Melihat tugas dan fungsi itu, dia menyatakan peran kedua kementerian mengakar hingga ke daerah-daerah.

"Perlindungan secara efektif itu memang tidak bisa dilakukan, apalagi tidak ada secara struktural institusi yang akan memberikan ruang. Jadi ini kalau digabung, enggak ada anggaran di APBD. Sekarang aja udah kecil-kecil. Jadi tidak ada anggaran, tidak ada fungsi yang melekat, tidak ada struktur yang melekat," tutur dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut