KIP Kuliah 2026: Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya
JAKARTA, iNews.id - Informasi KIP Kuliah 2026 menarik untuk diketahui. Apalagi bantuan ini banyak dicari calon siswa untuk meringankan biaya. Berikut jadwal, syarat dan cara daftar selengkapnya.
Melansir laman resminya, KIP Kuliah adalah Kartu Indonesia Pintar yang ditujukan sebagai bantuan biaya bagi siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi, tetapi berprestasi untuk melanjutkan kuliah.
Hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait jadwal KIP Kuliah 2026. Namun, sebagai referensi, pendaftaran akun KIP Kuliah pada 2025 dibuka pada 4 Februari hingga 23 Desember 2025.
-Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid
-Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
-Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
-Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
-Buka laman KIP Kuliah di alamat kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps
-Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif
-Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
-Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
-Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
-Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
-Calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Demikian informasi KIP Kuliah 2026. Selamat mencoba!
Editor: Puti Aini Yasmin