Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Dirut PJT II, Raih Revolusi Mental Award Menjadi Tersangka KPK

Senin, 10 Desember 2018 - 19:49:00 WIB
Kisah Dirut PJT II, Raih Revolusi Mental Award Menjadi Tersangka KPK
Dirut Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama Perum Jasa Tirta (PJT) II, Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Djoko Saputro sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Djoko diduga bersengkongkol dengan Andririni Yaktiningsasi (swasta) terkait relokasi anggaran untuk proyek jasa konstruksi perusahaan.

Siapa Djoko? Lahir di Jakarta, 18 September 1962, dia menyelesaikan pendidikan S1 Teknik Elektro STTN Jakarta pada 1991. Setelah itu Djoko menempuh pendidikan S2 di University of Manchester, Inggris 1995.

Sebelum di Jasa Tirta II, Djoko pernah berkarier sebagai direktur teknis dan operasi pada entitas anak PGN PT PGAS Solution (2009) dan sebagai Senior Executive Officer Pengendalian Entitas Anak pada 2010. Djoko selanjutnya pernah menjabat sebagai Direktur Teknologi dan Pengembangan PGN sejak 22 Mei 2012. Kariernya makin cemerlang saat ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Jasa Tirta II mulai Mei 2016.

Dalam kariernya itu, yang mengejutkan, Djoko ternyata pernah meraih penghargaan Revolusi Mental Award 2018 dari Kementerian BUMN. Proses penjurian Revolusi Mental Award dipimpin oleh Menteri BUMN 2004-2007 Sugiharto.

Dikutip dari laman resmi Jasa Tirta II, dalam rangka mengukur dan mengapresiasi implementasi Revolusi Mental di lembaga pemerintahan, Kementerian dan BUMN, Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) bekerja sama dengan BUMN Track melaksanakan Revolusi Mental Awards 2018.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut